Sejarah RSUD Dr. Soedomo Trenggalek
Cikal bakal berdirinya RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek dimulai sejak pemerintah kolonial Belanda pada masa Bupati XI yang bernama Purbonagoro. Pada masa itu pemerintah kolonial mendirikan rumah sakit yang berlokasi di jalan Wahidin Sudirohusodo. Hal ini ditandai dengan adanya prasasti yang dipasang dipintu gerbang rumah sakit yang berbunyi “DIDIRIKAN RUMAH SAKIT TRENGGALEK TAHUN 1931”.
Pada tahun 1946 – 1948 rumah sakit di bawah kepemimpinan dr. Djajoes yang merupakan kepala jawatan kesehatan pada waktu itu. Kemudian pada tahun 1948 terjadi CLASH sehingga pelayananan kesehatan dialihkan ke rumah seorang dokter.
Pada masa Bupati Moeprapto (1950-1958) dibangun rumah sakit baru yang berlokasi di jalan dr. Soetomo, di bawah kepemimpinan dr. Soedomo yang merupakan kepala jawatan kesehatan pada waktu itu dengan ijin operasional Keputusan Bupati Trenggalek Nomor : B/1336/B.1/1956 tertanggal 28 Nopember 1956. Ketika itu bangunan rumah sakit masih sebatas bagian depan berbentuk U. Tahun 1968 dikembangkan bangunan gedung ke belakang yang berupa bangsal wanita (ruang obsgyn saat ini).
Tahun 1982 berdasar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/5268/SJ tanggal 29 Juni 1982 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah terjadi kelembagaan baru. Tahun 1983 berdasar Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 16 Tahun 1983 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tingkat II Kelas C dan D serta Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 26 Tahun 1983 tentang Perubahan Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tingkat II Kelas C dan D, terbit Peraturan Daerah Tingkat II Trenggalek nomor 17 Tahun 1984 tentang susunan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Daerah Tingkat II Trenggalek. Hal ini dikuatkan dengan penetapan MENPAN Nomor 177 Tahun 1997 tanggal 6 Nopember 1997 dalam lampiran VI-2 Nomor urut 13 item 7 dan Surat Keputusan MENKES Nomor 105/MENKES/SK/II/1998 tanggal 15 Februari 1998.