Perkembangan RSUD dr. Soedomo Kab. Trenggalek

RSUD dr. Soedomo merupakan rumah sakit umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten RTrenggalek dengan type C yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo No. 2 Trenggalek. RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek juga merupakan rumah sakit rujukan di Kabupaten Trenggalek.

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek merupakan unsur penunjang dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek di bidang pelayanan kesehatan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan daerah dibidang pelayanan kesehatan.

Dalam hal pengelolaan dan penatausahaan keuangan rumah sakit terdapat beberapa kali perubahan . Tahun 2010 RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan keputusan Bupati Nomor 188.45/518/406.013/2010 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status BLUD penuh. RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh mulai tanggal 1 Januari 2012.