Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo terus berupaya meningkatkan pelayanan. Tidak hanya melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) pelayanan kesehatan, tapi juga kompetensi petugas medis hingga para medis. Salah satunya melalui workshop Program Pengendalian Resistensi Anti Mikroba (PPRA). Tujuannya agar penggunaan antibiotik bisa efektif – efisien serta bisa memperingan beban biaya yang ditanggung pasien.

Direktur RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek, dr. Saeroni, M.M.R.S mengatakan, ada istilah resistensi terhadap antibiotik. Artinya, kuman atau bakteri dalam tubuh kebal dengan kadar antibiotik tersebut. Jadi harus diberikan antibiotik generasi terbaru yang tentunya lebih mahal.

Adanya PPRA tersebut, pihaknya berharap pemberian antibiotik di rumah sakit bisa disesuaikan dengan kondisi atau peta kuman yang ada. Jadi implementasinya bisa efektif, efisien serta tidak memberatkan pasien karena harus membeli antibiotik generasi terbaru. “Jika yang bersangkutan adalah pasien BPJS, otomatis operasional rumah sakit juga bisa ditekan.” katanya.

Pihaknya mengaku mendatangkan personil dari Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia (Perdalin) Pusat yang memang berkompeten di bidangnya. Sedangkan pesertanya adalah dokter spesialis, farmasis dan perawat. Itu karena dokter terlibat dalam diagnosis penyakit, farmasis terkait rute pemberian obat, dan perawat selaku petugas yang memberikan antibiotik tersebut kepada pasien.

Tercatat ada sekitar 50 petugas medis dan para medis RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek yang ikut workshop tersebut. Rencananya, workshop ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Hari Senin dan Selasa. dr. Saeroni, M.M.R.S. mengaku ada beberapa pelayanan poli yang dalam beberapa hari ini belum bisa diberikan pelayanan. Lantaran tenaga medis di poli tersebut harus mengikuti workshop ini. Semisal poli jantung, paru, orthopedi dan THT. “Rabu kita sudah ON lagi. Sementara kalau kasus gawat darurat bisa di IGD”, katanya.

Selain untuk peningkatan kompetensi, sambung dr. Saeroni, M.M.R.S., PPRA ini juga menjadi salah satu syarat memenuhi standar akreditasi rumah sakit pada 2019 nanti. Sebagaimana yang dicanangkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam Standart Nasional Rumah Sakit (SNARS) Edisi I. Akreditasi yang dilaksanakan tiga tahun sekali ini mensyaratkan rumah sakit menyelenggarakan atau mengikuti workshop PPRS dan geriyatri. “Tahun depan kita juga targetkan buka poli geriyatri untuk memenuhi standar baru ini.”, jelas dr. Saeroni, M.M.R.S. (.red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *